Bayar pajak kendaraan bermotor Jawa Timur kini lebih mudah secara online melalui Loket Toko Modern Fastpay dimanapun berada dengan mudah dan cepat.
Untuk bayar pajak kendaraan bermotor di wilayah 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, sudah tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Samsat untuk bayar pajak tahunan. Datang saja ke Loket Toko Modern Fastpay terdekat rumah kamu atau melalui aplikasi Fastpay.
- Warga negara yang baik taat membayar pajak. Apakah kamu sudah membayar pajak kendaraan?
- Pajak kendaraan bermotor 38 kota di Jawa Timur bisa dibayarkan di Loket Toko Modern Fastpay.
- Bisnis bayar pajak kendaraan untungnya besar, lho.
Daftar 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang bisa dibayarkan pajak kendaraan bermotor di Fastpay:
- Kab. Bangkalan
- Kab. Banyuwangi
- Kab. Blitar
- Kab. Bojonegoro
- Kab. Bondowoso
- Kab. Gresik
- Kab. Jember
- Kab. Jombang
- Kab. Kediri
- Kab. Lamongan
- Kab. Lumajang
- Kab. Madiun
- Kab. Magetan
- Kab. Malang
- Kab. Mojokerto
- Kab. Nganjuk
- Kab. Ngawi
- Kab. Pacitan
- Kab. Pamekasan
- Kab. Pasuruan
- Kab. Ponorogo
- Kab. Probolinggo
- Kab. Sampang
- Kab. Sidoarjo
- Kab. Situbondo
- Kab. Sumenep
- Kab. Trenggalek
- Kab. Tuban
- Kab. Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Loket Toko Modern Fastpay memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus repot dan antri di loket Samsat. Cukup datang ke Loket Toko Modern Fastpay dan memberikan info nomor plat kendaraan, bayar pajak STNK lebih cepat dan mudah.
Layanan ini digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi layanan mobile.
Cara Membayar Pajak Kendaraan ke Loket Fastpay
- Datangi Loket Fastpay terdekat
- Jangan lupa data kendaraan untuk dibayarkan pajaknya, yaitu Nomor Polisi / Plat Kendaraan, Nomor Mesin Kendaraan, KTP/NIK (sebagaimana pemilik kendaraan)
- Bila kamu adalah bukan pemilik pertama dan belum balik nama, silahkan minta nomor KTP pemilik pertama.